Komplotan Pembunuhan Berencana di Hukum 17 Tahun Penjara, JPU Badung : Kalian Harus Bertanggung Jawab
BALI – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Imam Ramdhoni dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung mengajukan tuntutan cukup tinggi kepada enam terdakwa dugaan pembunuhan di Sempidi, Badung. Para terdakwa itu adalah Pujianto alias Utak, 31, Siswantoro alias Mas Sis, 42, Roni Saputra alias Roni, 21, Bima Fajar Hari Saputra alias Bima, 18, [...]