Kuasa Hukum Perong Desak Polisi Lakukan Pemeriksaan Ulang ke Aep
JAWA BARAT – Toni RM, salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, menyatakan ketidakpastiannya terhadap kesaksian Aep, yang dianggap sebagai saksi utama dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016. Toni mendesak polisi untuk melakukan pemeriksaan ulang terhadap Aep dengan menggunakan detektor kebohongan karena meragukan kesaksian Aep yang dianggap bohong. “Keterangan Aep selama ini yang sudah beredar di media sangat meragukan, karena pernyataannya banyak kejanggalan yang ada,” kata Toni, sebagaimana dilansir Jambi Independent pada Jumat, 31 Mei 2024.
Toni menyampaikan bahwa salah satu hal yang janggal dari kesaksian Aep adalah pengakuannya yang mengenali wajah pelaku, termasuk Pegi, setelah delapan tahun kejadian tersebut terjadi.Saat kejadian, penting untuk dicatat bahwa lokasi pembunuhan Vina dan Eki berada dalam kondisi gelap dan sekitar 100 meter dari lokasi Aep.
“Oleh karena itu, kami minta Aep kembali memberikan keterangan dengan menggunakan alat detektor atau deteksi kebohongan.”
“Karena ingat, kesaksian Aep ini akan mempengaruhi masa depan orang, dalam hal ini Pegi Setiawan,” jelas dia.
Toni menegaskan bahwa jika Aep benar-benar mengenali Pegi sejak 2016, seharusnya Pegi sudah ditangkap jauh sebelumnya. Namun, kenyataannya Pegi baru ditangkap setelah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) selama delapan tahun. “Ya makanya, saya sebagai penasehat hukum jika penyidik mendengar hal ini maka saya minta kepada penyidik agar kesaksian Aep ini supaya objektif.”
“Apalagi ada pihak yang independen itu dilakukan pemeriksaan lagi dengan alat deteksi kebohongan atau detektor,” tegas Toni. []
Nur Quratul Nabila A