• Home/
  • Serba Serbi/
  • Pemkab Kukar Percepat Revitalisasi Pasar Tangga Arung, Relokasi Pedagang Tahap Kedua Segera Dilaksanakan

Pemkab Kukar Percepat Revitalisasi Pasar Tangga Arung, Relokasi Pedagang Tahap Kedua Segera Dilaksanakan

KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus menggenjot percepatan pembangunan Pasar Tangga Arung yang tengah direvitalisasi. Dalam rangka memperlancar proses tersebut, rencana relokasi pedagang tahap kedua akan segera direalisasikan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, Sayid Fathullah, menyatakan bahwa sekitar 344 pedagang akan dipindahkan ke Pasar Gerbang Raja Mangkurawang. “Relokasi ini bersifat darurat dan sementara, karena Dinas Pekerjaan Umum (PU) sedang mengejar target pembangunan. Oleh karena itu, kami siapkan lokasi di Mangkurawang ini,” ujarnya pada Selasa (04/06/2024).

Sayid menambahkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi secara intens dengan Dinas PU dan forum pedagang pasar untuk memastikan progres pembangunan dan memahami kebutuhan serta keinginan para pedagang, sehingga tidak terjadi miskomunikasi.

Pemkab Kukar, menurut Sayid, berkomitmen penuh untuk mengawal proses relokasi ini. Disperindag diberi tanggung jawab untuk menyiapkan data pedagang serta lokasi pasar sementara. “Saat ini kami secara bertahap mulai mempersiapkan Pasar Gerbang Raja Mangkurawang sebagai lokasi sementara bagi para pedagang,” jelasnya.

Pemilihan Pasar Gerbang Raja Mangkurawang sebagai lokasi relokasi tahap kedua ini dilakukan untuk menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemerintah hanya perlu menambah fasilitas dan sarana prasarana pendukung, sementara Disperindag menyiapkan zonasi dan undian untuk para pedagang.

“Sekarang tinggal menunggu infrastruktur pendukung dari Dinas PU. Supaya keamanan dan kenyamanan pedagang serta masyarakat terjamin. Kami targetkan pada tanggal 5 atau 6 Juni semua pedagang sudah pindah,” tutup Sayid. []

Redaksi08

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required