Alami Buta Permanen Usai Operasi Katarak, Seorang Pengusaha Laporkan Sang Dokter ke Polisi
YOGYAKARTA – Seorang pengusaha asal Purworejo, Arianto Cahyadi (70) mengalami kebutaan secara permanen pada mata kanan. Kejadian ini dialami pasca menjalani operasi katarak yang dilakukan oknum berinisial I di sebuah rumah sakit swata di Kota Yogya. Merasa ada kejanggalan, korban melaporkan dugaan malapraktik ke Polda DIY dengan nomor Laporan Polisi Nomor: LP/B/420/V/2023/SPKT/POLDA D.I YOGYAKARTA tanggal 03 Juni 2023. Setelah hampir lebih dari satu tahun dirinya belum mendapatkan kepastian perkembangan atas laporannya.
“Pada intinya kami melaporkan seorang dokter berinisial I, dia bekerja di sebuah Rumah Sakit S, terkait laporan sampai sekarang masih berproses di Polda DIY,” ujar Setyo Hadi Gunawan SH selaku Kuasa Hukum korban, sebagaimana di kutip YOGYA.POS, Sabtu (8/6/2024).
Sejauh ini, dalam proses penanganan perkara, pihaknya telah menerima sebanyak dua kali Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
“Kita mendapat dua SP2HP, pertama di tahun 2023 dan yang kedua di 2024,” tandasnya. Usai kejadian, pihak RS mendatangi korban dan akan memberikan uang taliasih senilai Rp 25 juta sebagai pengganti biaya pengobatan. Namun belum diterima oleh korban lantaran saat itu sedang sakit.
“Klien kami yang berprofesi sebagai pengusaha menjadi terganggu penglihatannya dalam menjalankan aktivitas,” sebutnya.
Dirinya berharap segera mendapat penegakaan dan kepastian hukum dalam menangani perkara yang dilaporan dugaan tindak pidana kelalaian mengakibatkan orang luka seperti diatur dalam Pasal 360 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.
“Mewakili klien kami berharap segera ada penegakan hukum,” tukasnya.Sedangkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum), Kombes Pol FX Endriadi ketika dikonfirmasi perkembangan penanganan perkara mempersilahkan wartawan untuk menanyakan langsung pada pihak pelapor.
“Perkembangannya ke pelapor, mas,” kata Kompol Endriadi melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (9/6/2024). Disisi lain pihak rumah sakit tempat terlapor bekerja hingga berita ini ditulis belum memberikan klarifikasi kepada yogyapos.com yang menghubunginya melalui WhatsApp. []
Nur Quratul Nabila A