Satres Narkoba Binjai Sisir 3 Gubuk Tempat Isap Sabu
SUMATERA UTARA – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai terus melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika dan peredaran gelap dalam rangka pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, ada tiga lokasi terpisah yang disisir Satresnarkoba Polres Binjai, Senin (10/6/2024) pagi yang dikutip SumutPos.co.
“Ketiga wilayah yang kami sisir adalah pertama, di Desa Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai. Kemudian Dusun Sukarejo, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai dan terakhir di Desa Sei Limbat, Kecamatan Selesai,” jelas Kasatres Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri.
Penyisiran dan penindakan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Binjai setelah menerima informasi dari masyarakat yang resah terhadap keberadaan gubuk-gubuk tersebut. Syamsul menyebut, gubuk tersebut menjadi tempat penyalahgunaan narkotika .
“Bukan barak, artinya tidak ada transaksi narkotika di sana. Hanya gubuk yang dijadikan tempat isap,” kata mantan Kasat Reskrim Polres Humbang Hasundutan ini.
Dari penyisiran ketiga lokasi, Satresnarkoba Polres Binjai mengamankan 5 orang. Mereka masing-masing berinisial MI (33), DA (18), RH (42), J alias B (40) dan MNH (24). Syamsul menambahkan, MI diamankan pada lokasi pertama dengan barang bukti 1 set alat isap sabu dan 6 plastik klip kosong. Sementara sisanya, diangkut dalam penyisiran lokasi kedua.
“Lokasi terakhir yang disasar, tidak ada ditemukan aktivitas peredaran narkotika,” tukasnya. Kini, kelima tersangka beserta barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Binjai guna kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. []
Nur Quratul Nabila A