Pasutri di Tanjungpinang Jadi Tersangka Prostitusi, 4 Korban masih di Bawah Umur
KEPULAUAN RIAU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang, telah menetapkan sepasang suami istri menjadi tersangka kasus prostitusi anak di bawah umur, Jumat (21/6/2024). Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Muhammad Darma Ardiyaniki menyampaikan, sepasang suami istri tersebut berinisial JU (32) laki-laki, dan TD (36) perempuan. “Istrinya berasal dari Lampung dan suaminya [...]