Hamas: Persetujuan Laporan Nota keuangan APBD 2023 Ditentukan Pandangan Umum Fraksi
PARLEMENTARIA KALTIM – RAPAT Paripurna ke-12 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali dilaksanakan di Gedung Utama Kompleks Perkantoran DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, Senin (03/06/2024).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, Muhammad Samsun, Sigit Wibowo, serta Sekertaris Dewan (Sekwan) Norhayati Usman. Sementara dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim hadir Sekertaris Daerah (Sekda) Sri Wahyuni
Adapun agenda rapat adalah penyampaian nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggran (TA) 2023 dan pembentukan tim pembahas pokok-pokok pikiran DPRD Kaltim APBD Perubahan 2024.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud ini mengatakan, hasil keputusan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2023 oleh Pemprov Kaltim untuk dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) setelah mendengar pandangan seluruh Fraksi yang ada di DPRD Kaltim yang akan dibacakan pada rapat paripurna berikutnya.
“Kami akan menunggu pandangan fraksi di paripurna berikutnya. Setelah dilakukan pendalaman dan dibacakan, setelah itu baru kami ketahui bahwa diterima atau ditolak,” kata wakil rakyat dari daerah pemilihan Balikpapan ini.
Dia mengungkapkan, pada rapat paripurna ke-12 ini juga telah dibentuk Panitia Khusus (Pansus) pembahas pokok-pokok pikiran DPRD Kaltim APBD Perubahan 2024. “Tim pembahas ini telah kami bentuk yang beranggotakan perwakilan seluruh fraksi yang ada di DPRD Kaltim,” ujarnya.
“Tim Pansus diketuai Baharuddin Demmu dan wakil ketua Salehuddin, karena kami belum tahu berapa pendapatan untuk perubahan 2024, tim ini yang akan membahas dengan pemerintah,” jelas Hamas, sapaan akrabnya.
Dalam kesempatan itu Hamas berharap, laporan nota keuangan tersebut dapat diterima oleh seluruh fraksi yang ada di DPRD Kaltim sehingga pembangunan yang dilaksanakan esekutif dapat terus berjalan untuk kepentingan masyarakat.
“Berharap laporan tersebut dapat diterima oleh fraksi yang ada di DPRD Kaltim, karena akan mengganggu pembangunan kalau tidak diterima,” tutup politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus P Sarjono