• Home/
  • Serba Serbi/
  • KPU Kukar Akan Melakukan Verifikasi Faktual Calon Independen

KPU Kukar Akan Melakukan Verifikasi Faktual Calon Independen

KUTAI KARTANEGARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) akan melaksanakan Verifikasi Faktual (Verfak) untuk dukungan calon kepala daerah jalur perseorangan, Awang Yacoub Luthman (AYL) dan Ahmad Zais (AZA), yang dijadwalkan mulai 21 Juni hingga 4 Juli 2024. Verifikasi ini dilakukan setelah pasangan AYL-AZA dinyatakan memenuhi syarat pada tahap Verifikasi Administrasi (Vermin).

Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, menjelaskan bahwa proses verfak akan dilaksanakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa, sesuai dengan sebaran data pendukung dari calon independen tersebut. Verifikasi ini juga akan dilakukan secara langsung dengan menghubungi masing-masing pendukung melalui kontak yang tertera dalam surat dukungan atau bertemu langsung.

“Verfak ini yang melaksanakan adalah PPS. Tapi mereka juga dapat dibantu oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau verifikator tergantung sebaran data dukungan yang memenuhi syarat,” ujar Rudi.

Meskipun begitu, Rudi mengakui bahwa pihaknya masih belum mengetahui daerah mana saja yang memiliki sebaran dukungan terbanyak. Oleh karena itu, KPU Kukar masih belum menetapkan wilayah yang memerlukan rekrutmen verifikator tambahan.

“Kami belum tahu menambahkan verifikator dimana saja. Tapi yang jelas kalau kewalahan bisa melakukan rekrutmen, sesuai keperluan PPS dan PPK,” tambahnya.a

Pasangan AYL-AZA berhasil mengumpulkan 41.310 surat dukungan yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) pada tahap Vermin, dengan sebaran di 20 kecamatan di Kukar. Angka ini melampaui syarat minimal 40.730 dukungan dengan sebaran minimal di 11 kecamatan. []

Nur Quratul Nabila A

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required