Ikut Bersuara Tolak Rencana datangkan Dokter Asing, Dekan FK Unair di Copot dari Jabatannya
JAKARTA – Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Budi Santoso dipecat dari jabatan tak lama setelah ia menolak rencana pemerintah mendatangkan dokter asing ke Indonesia. Pemecatan itu diketahui dari pesan yang beredar luas dan telah dibenarkan Budi.
“Assalamualaikum wr wb, Bpk ibu Dosen FK. Unair, per hari ini sy diberhentikan sebagai Dekan FK. Unair, sy menerima dengan lapang dada dan ikhlas, Mohon maaf selama sy memimpin FK. Unair ada salah dan khilaf, mari terus kita perjuangkan FK. Unair tercinta untuk terus maju dan berkembang, Aamiin3x, salam hormat untuk guru, senior dan sejawat semuanya,” kata Budi dalam pesan tersebut.
Budi sebelumnya merespons tegas sinyal Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang berencana mendatangkan dokter asing. Ia menolak rencana tersebut. Ia meyakini 92 fakultas kedokteran di Indonesia mampu menghasilkan dokter-dokter yang berkualitas. Bahkan, kualitasnya diyakini tidak kalah dengan dokter-dokter asing.
“Saya pikir semua dokter di Indonesia tidak rela kalau dokter asing bekerja di sini, karena kita mampu untuk memenuhi dan kita mampu menjadi dokter tuan rumah sendiri,” ucap dia.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengaku tidak terlibat sama sekali terkait pemecatan tersebut. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Azhar Jaya menyebut kementeriannya tidak dalam ranah mengatur pemberhentian pimpinan dalam lingkup akademik.
“Ini yang kami bingung [kenapa dikaitkan]. Saya rasa ini masalah internal Unair,” kata Azhar kepada CNNIndonesia.com, Rabu (3/7/2024) malam.
Sementara itu, Menkes Budi mengaku heran dengan tudingan intervensi dirinya di balik pemecatan tersebut.
“Saya tidak ada kontak apa pun dengan Unair terkait masalah ini. Heran saya kok dikaitkan dengan Kemenkes,” kata Menkes Budi.
Ratusan civitas academica FK Unair menggelar aksi solidaritas menyikapi pemecatan Dekan Budi Santoso, Kamis (4/7/2024). Aksi itu dihadiri oleh para guru besar, sejawat dokter, pengajar, alumni, hingga mahasiswa aktif FK Unair. Hadir pula mantan Rektor Unair 2001-2006 dr Puruhito.
“Di sini saya berdiri sebagai warga FK Unair, selain juga sebagai mantan rektor. Saya hari ini sangat berduka cita mendengar apa yang telah diputuskan Rektor Unair terhadap dekan kita Profesor Bus (Budi Santoso),” kata Puruhito saat orasi di depan gedung FK Unair.
Menurut dia, tindakan pimpinan Unair memecat Budi tidak sesuai dengan prosedur, salah satunya dalam Pasal 53 Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2014 tentang Statuta Unair. Pasal itu menjelaskan dekan atau wakil dekan di Unair bisa diberhentikan karena berakhir masa jabatannya; meninggal dunia; mengundurkan diri; sakit yang menyebabkan tidak mampu bekerja secara permanen.
Kemudian, dekan atau wakil dekan juga bisa dicopot bila sedang studi lanjut; dan/ atau dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan perbuatan yang diancam pidana penjara.
“Prof Bus belum waktunya untuk mengundurkan diri, belum selesai masa jabatannya. Prof Bus masih sehat, Prof Bus tidak sakit, Prof Bus tidak studi lanjut, Prof Bus tidak mundur, Prof bus juga tidak masuk penjara atas keputusan pengadilan yang tetap,” ucap Puruhito.
Imbas pemecatan tersebut, guru besar hingga dosen FK Unair mengancam akan mogok belajar dan mengajar. Tuntutan itu diutarakan oleh Profesor bedah saraf Unair dr Abdul Hafid Bajamal saat orasi.
“Ketidakadilan dilakukan terhadap Prof Bus (Budi Santoso). Kita akan bergerak mulai sekarang. Semua dosen, wakil dekan dan bagian staf FK saya usulkan untuk mogok mengajar mulai hari ini,” kata Jamal.
Jamal mengatakan keputusan Rektor Unair yang mencopot Budi sebagai Dekan FK Unair tidak berdasar. Pasalnya, Budi tak sedang sakit atau tersangkut kasus hukum, hingga membuatnya bisa diberhentikan.
“Saya tanya kepada saudara-saudara, apakah Prof BUS melakukan tindakan asusila? Apakah Prof BUS melanggar hukum? Apakah Prof BUS teroris? Apakah Prof BUS melakukan korupsi? Cukup buat kita,” ucapnya. []
Nur Quratul Nabila A