Ikut Tersert dalam Kasus Harun Masiku, Hasto akan Bersikap Koperatif jika di Panggil KPK
JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan siap dipanggil kembali oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM).
“Ya, siap,” kata Hasto setelah mengikuti lomba maraton bertajuk “Soekarno Run” di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu 30 Juni 2024 dikutip dari Antara.
Hasto menegaskan akan mematuhi hukum dan bersikap kooperatif dengan KPK jika lembaga antirasuah tersebut masih membutuhkan keterangannya. Ia menyebut sikap kooperatif ini telah ditunjukkannya saat dipanggil ke gedung Merah Putih KPK beberapa waktu lalu. Pada Juli 2024, Hasto mengaku akan disibukkan dengan persiapan penelitian tesis doktoralnya di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI). Meskipun demikian, ia berharap tetap bisa menghadiri panggilan KPK di tengah kesibukannya mempersiapkan ujian doktoral.
Sebelumnya, pada 10 Juni 2024, Hasto Kristiyanto diperiksa selama empat jam oleh penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku. Hasto menyebut bahwa ia bertatap muka dengan penyidik hanya sekitar 1,5 jam dan pemeriksaannya belum masuk ke pokok perkara. Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menilai bahwa Hasto Kristiyanto tidak perlu dicekal ke luar negeri karena telah bersikap kooperatif. []
Nur Quratul Nabila A