• Home/
  • Berita Daerah/
  • Pj. Bupati Ugas Irwanto Mengukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa di Kabupaten Probolinggo

Pj. Bupati Ugas Irwanto Mengukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa di Kabupaten Probolinggo

PROBOLINGGO, Prudensi.com – “Semangat Baru Membangun Desa Mewujudkan Masyarakat Sejahtera Yang Berkeadilan” menjadi motto dalam acara Pengukuhan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa oleh PJ. Bupati Ugas Irwanto S.Sos.M.Si. melalui Surat Keputusan Bupati Probolinggo, yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Probolinggo. Sabtu, 29/06/2024.

Terdapat 325 desa di wilayah kabupaten Probolinggo. Dari jumlah tersebut, 314 desa dipimpin oleh kepala desa definitif, sementara 11 desa lainnya saat ini dijabat oleh penjabat kepala desa (Pj Kades).

“Paling enak sarapan ketan apalagi ditambah keju – Selamat perpanjang masa jabatan membangun desa supaya maju”, demikian Pj. H. Ugas Irwanto membuka sambutannya dengan pantun yang menjadi ciri khasnya.

Pj. H. Ugas Irwanto menyampaikan harus mendahului kembali dari Tanah Suci karena memang ada beberapa agenda di kabupaten Probolinggo yang harus di tuntaskan di kabupaten Probolinggo.

“Menjadi kehormatan saya harus mengorbankan kepentingan pribadi saya di saat saya naik haji karena naik haji itu kan kepentingan saya dengan pribadi tetapi kepentingan umum, sehingga sangat segera pulang ke Kabupaten Probolinggo” jelasnya.

“Saya mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada seluruh undangan yang berkenan hadir guna memenuhi undangan sekaligus bersilaturahmi dan berkoordinasi terkait pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat yang mana kita sudah berkomitmen bersama untuk terus meningkatkan serta memberikan yang terbaik kepada masyarakat Kabupaten Probolinggo”, katanya lagi.

Pj. H. Ugas juga berpesan menjadi seorang pemimpin di desa haruslah seorang pemimpin yang kuat mental dan semangat.(Mis/Dw)

 

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required