Aksi Gercep Polres Lutra Tangkap 4 Pelaku Penganiayaan Sopir Mobil Tarue
SULAWESI SELATAN – Kerja petugas Polres Luwu Utara patut diacungkan jempol. Dengan gerak cepat setelah mendapat laporan, langsung berhasil meringkus sejumlah pelaku penganiayaan. Dimana, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Luwu Utara berhasil meringkus empat pria terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang sopir mobil di Dusun Tarue, Desa Buangin, Kecamatan Sabbang Selatan, Lutra.
Peristiwa penangkapan ini bermula pada, Senin 24 Juni 2024 malam, sekira pukul 20.00 WITA, dimana ketika korban Piter Musu Tonga (48 tahun), yang mengemudikan mobil Innova nopol DD 1447 ST dari arah Palopo menuju Masamba, tak sengaja menyenggol sepeda motor warna Silver Hitam bernopol DD 5582 H yang dikendarai Sapriadi (56 tahun).
Adapun kronologi kejadian lakalantas dari keterangan Kasat Lantas Polres Lutra, AKP AM Yusuf SH, yakni, minibus yang dikendarai PMT bergerak dari arah Palopo menuju ke arah Masamba, kemudian mendahului 2 mobil di depannya. Lalu, pada saat masuk di jalan menikung dengan mengambil jalur agak ke kanan kemudian membentur sepeda motor warna Silver Hitam, DD 5582 H, yang dikendarai Sapriadi, yang bergerak dari arah yang berlawanan yakni Masamba ke Palopo, sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan. Akibat kejadian tersebut, Sapriadi (56) mengalami luka patah pada paha sebelah kanan, dan dirawat inap di Rumah Sakit Andi Djemma Masamba.
Dari sinilah awal mula terjadi kasus penganiayaan yang menimpa sopir minibus Piter Musu Tonga (48 tahun) yang merupakan warga Desa Buntu Torpedo, Kec. Sabbang. Dimana, pasca menabrak korban laka Sapriadi, oleh sejumlah warga di lokasi lakalantas langsung mengejar mobil yang dikemudikan Piter Musu Tonga. Empat warga yang mengejar (AYR), bersama beberapa temannya (BS), (CW), dan (DS). Setelah ban mobil korban meletus, pelaku AYR dan rekan-rekannya melakukan kekerasan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban Piter Musa Tonga.
Menindaklanjuti laporan kejadian tersebut, Unit Resmob Polres Luwu Utara segera melakukan penyelidikan. Informasi awal mengarahkan mereka ke Rumah Sakit Andi Djemma Masamba, tempat salah satu pelaku, AYR, dirawat, Tim Resmob bergerak cepat dan berhasil menangkap AYR di lokasi tersebut. Setelah diinterogasi, AYR mengungkapkan keberadaan pelaku lainnya di Dusun Tarue, Desa Buangin, Tim Resmob kemudian mendatangi lokasi dan melakukan mediasi dengan keluarga pelaku, yang akhirnya menyerahkan anak-anak mereka kepada pihak berwajib.
Kapolres Luwu Utara AKBP Muhammad Husni Ramli, M.TR.OPSLA melalui Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muhammad Althof Zainuddin menyatakan bahwa kerja cepat tim Resmob dan kerjasama masyarakat sangat diapresiasi dalam menangani kasus ini. Beliau menegaskan bahwa kasus ini sangat diprioritaskan mengingat dampak kekerasan yang terjadi.
”Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum dengan adil dan memastikan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” ujar AKP Muhammad Althof Zainuddin, Selasa (25/6/2024) yang dikutip palopos.co.id.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya tindakan kriminal dilingkungan mereka, dan menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Saat ini, para pelaku diamankan di Polres Luwu Utara dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta dikenakan pasal-pasal terkait tindak kekerasan dan penganiayaan.
”Kami berharap masyarakat dapat terus mendukung upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan mereka, serta segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak kejahatan,” harapnya.
Atas gerak cepat dari pengusutan kasus “main hakim” sendiri terhadap pelaku tabrak di Desa Tarue, diapresiasi anggota DPR RI Terpilih, Irjen Pol (P) Drs Frederik Kalalembang. JFK, sapaannya mengungkapkan, meskipun sopir salah karena menabrak pengguna jalan yang lain, tetapi hal itu tidak dibenarkan untuk melakukan penganiayaan kepada sopir. Untuk itu, JFK mengharapkan Polres Lutra dapat mengusut tuntas kasus penganiayaan terhadap sopir. []
Nur Quratul Nabila A