Transaksi Tembus 3,8 Triliun, Jawa Barat jadi Wilayah Terbanyak Pemain Judi Online
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menyatakan Provinsi Jawa Barat (Jabar) merupakan wilayah dengan pemain judi online paling banyak di Indonesia. Jumlah transaksi judi online di Jabar mencapai Rp3,8 triliun.
“Yang paling di atas Jawa Barat. Jawa Barat ini pelakunya 535.644, dan nilai transaksinya Rp3,8 triliun,” kata Hadi dalam jumpa pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024). Ia merujuk data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Menyusul Jawa Barat, di peringkat kedua yaitu DKI Jakarta dengan 238.568 orang pelaku dan transaksi Rp2,3 triliun. Ketiga, Jawa Tengah dengan 201.963 pelaku dan transaksi Rp1,3 triliun. Keempat, Jawa Timur dengan 135.227 pelaku dan transaksi Rp1,051 triliun. Kelima, Banten dengan 150.302 pelaku dan transaksi Rp1,022 triliun.
Di tingkat kabupaten/kota, Kota Jakarta Barat merajai dengan jumlah transaksi Rp792 miliar. Lalu, Kota Bogor Rp612 miliar, Kabupaten Bogor Rp567 miliar, Jakarta Timur Rp480 miliar, dan Jakarta Utara Rp430 miliar.
Hadi mengatakan pemerintah punya data judi online hingga tingkat kelurahan dan desa. Pemerintah akan mengundang para camat, kepala desa, dan lurah untuk melakukan pemulihan terhadap korban judi online.
“Nanti para camat, para kepala desa, kita undang di Kementerian Polhukam,” ujarnya.
Merespon temuan itu, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin memastikan Pemprov Jabar akan serius menangani judi online. Jabar akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memberantas judi online.
“Saya akan mengerahkan semua sumber daya dan kewenangan yang dimiliki Pemprov Jabar untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam memberantas judi online,” kata Bey melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Selasa (25/6/2024).
Bey menjelaskan persoalan judi online terjadi di semua provinsi. Menurutnya, semua pihak perlu bekerja sama untuk memberantas tindak kejahatan ini.
“Ini bukan hanya persoalan Jawa Barat, melainkan masalah nasional yang amat serius,” ujarnya.
Tak hanya itu, Bey juga akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk memberantas judi online. Dasar pembentukan Satgas itu adalah berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang upaya pemberantasan judi online.
“Kepres kan daerah juga harus mendukung. Kita akan siapkan Satgas Pemberantasan Perjudian Daring,” ujar Bey.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online yang dipimpin Hadi Tjahjanto. Satgas itu akan bekerja hingga 31 Desember 2024. Pembentukan satgas merespons judi online yang makin marak. Selain telah merambah ke instansi pemerintah, judi online juga memakan korban jiwa. []
Nur Quratul Nabila A