4 Pelaku Klitih Ojol Bantul di Amankan Polda DIY, Semua Pelaku Masih di Bawah Umur
YOGYAKARTA – Tim gabungan Reskrim Polres Bantul dan Polda DIY meringkus empat terduga pelaku pembacokan pengemudi ojek online. Mereka masing-masing AY (16), AN (17), AD (17), dan GP (17). Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi SIK mengatakan insiden pembacokan terjadi pada 2 Juni 2024 sekitar pukul 03.10 WIB, di Jalan Pemuda, Teruman, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul.
“Keempat pelaku sudah kita amankan hari ini. Mereka seluruhnya masih anak-anak,” ujar Kombes Endriadi kepada yogyapos.com, Selasa (4/6/2024) petang.
Dijelaskan, kejadian bermula saat korban TS (17) bersama rekannya sedang mengantarkan pesanan makanan, dari wilayah Sewon menuju lokasi pemesanan di daerah Pajangan. Sesampai di jalan Pemuda Teruman, Bantul keduanya berpapasan dengan gerombolan pelaku yang mengendarai sepeda motor. Mereka kemudian berbalik arah dan mengejar korban. Salah satu dari mereka melukai korban menggunakan celurit.
“Dari hasil pemeriksaan, AY merupakan pemilik atau pembawa celurit,” sambungnya. Meski dalam kondisi celurit masih menancap di bahu, TS dan rekannya berupaya meninggalkan TKP dan berhasil lolos dari kejaran pelaku. Setelah dirasa aman, mereka bergegas lalu menuju rumah sakit. Guna pengusutan lebih lanjut, keempatnya pelaku sedang menjalani proses pemertiksaan di Mapolres Bantul. Selain itu, saat ini polisi juga mengumpulkan barang bukti yang lain. []
Nur Quratul Nabila A