Jadi Korban Tabrak Lari di Palembang, Nenek 71 Tahun Pulang Naik Becak dalam Keadaan Luka-luka
SUMATERA SELATAN – Jara, nenek 71 tahun menjadi korban tabrak lari di kawasan Benteng Kuta Besak (BkB), Palembang, Sumatera Selatan pada Sabtu (25/5/2024) sekitar pukul 10.22 WIB. Video detik-detik Nenek Jara ditabrak di jalan Sultan Mahmud Badarudin, Palembang itu pun viral di media sosial. Tak hanya ditabrak, tubuh Jara juga terlihat dilindas mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi BG 1088 AY. Saat kejadian, Jara hendak menjenguk anaknya yang sedang berjualan di kawasan BKB. “Jadi awalnya ibu ini ke BKB mau melihat anaknya yang jualan. Tahu-tahu ditabrak mobil,” ujar Siti Khodijah (38), anak Jara pada Senin (3/6/2024) sebagaimana dilansir Kompas.com.
Ia megatakan pelaku sempat membawa Nenek Jara menggunakan mobil dan mengatakan akan membawanya ke rumah sakit. Namun di tengah perjalanan, pelaku menurunkan korban dan langsung meninggalkan nenek 71 tahun itu sendirian di pinggir jalan. Bukannya bertanggungjawab, pelaku justru meminta korban pulang dengan menaiki becak. Meski tubuh mengalami luka cukup parah, Jara akhirnya diantar becak ke rumahnya. Menurut Khodijah, ibunya mengalami patah tulang pada tangan kiri, serta memar di bagian kaki, lutut, hingga paha. Tak terima melihat kondisi Jara, keluarganya akhirnya membuat laporan di Polrestabes Palembang, Selasa (28/5/2024) lalu.
Khodijah berharap laporannya segera ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian.
“Saya berharap pelaku ditangkap pak atas laporan saya,” harapnya.
Sementara itu, tukang parkir di lokasi kejadian mengatakan saat kejadian pelaku hendak keluar dari kawasan BKB. Polisi yang menerima laporan kemudian berhasil menangkap sopir mobil yakni ZIB (61). Selain menangkap pelaku, polisi turut mengamankan mobil Avanza bernomorpolisi 1088 AY yang digunakan saat kejadian.
Hal itu disampaikan Kasatlantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty. Ia berujar, TKP tabrak lari berada di jalur khusus sehingga pelaku dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Palembang. “Kalau proses hukum langsung ke Sat Reskrim ya,” kata dia, Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah membenarkan penangkapan pelaku dari kasus tabrak lari di kawasan BKB tersebut.
“Masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik untuk didalami, pelaku dan mobil sudah kita amankan,” kata dia. []
Nur Quratul Nabila A