Rawan Ambruk! Jembatan Mahakam Ditabrak Ponton Lagi

SAMARINDA – Peristiwa benturan kapal tongkang atau ponton di fender atau pengaman tiang jembatan Mahakam atau jembatan Mahakam Kota I kembali terjadi, setelah tak sampai sebulan lalu ditabrak. Kali ini pier keempat jembatan yang ditabrak Sabtu (26/04/2025). Peristiwa itu dipastikan melanggar prosedur.

Hal itu ditegaskan kepala KSOP Samarinda, Mursidi, saat dikonfirmasi awak media selepas rapat dengar pendapat di DPRD Kaltim, Senin (28/04/2025) petang. Waktu pengolongan kapal di bawah Jembatan Mahakam I, kata dia, sudah terjadwal menyesuaikan pasang-surut air sungai. Di tanggal insiden itu terjadi, jadwal kapal boleh melintas ke ilir sungai pada pagi hari. Pukul 06.00 hingga Pukul 10.00 WITA.

Sementara waktu kapal mengolong menuju ulu sungai pada Pukul 16.00 – 18.00 WITA. “Selebihnya tidak ada. Apalagi malam hari,” tegasnya.

Ponton dengan nama lambung BG Azamara 35 berisi batubara yang ditarik tugboat Liberty 7 itu tidak sedang ingin melintas di bawah jembatan. Mereka menunggu waktu mengolong dan memilih menambat di sekitar sana.

Tapi, kata dia, lokasi penambatan kapal yang berakhir dengan putusnya tali labuh itu bukan area yang diatur dalam sistem prosedur di KSOP.

Dari Jembatan Mahulu ke Jembatan Mahakam I, hanya ada dua area yang ditetapkan untuk menambat kapal. Di kawasan Harapan Baru serta di ulu sungai sekitar Bigmal Samarinda. Selebihnya bukan zona aman yang ditetapkan KSOP.

“Sementara ponton di insiden ini tambatnya di ilir sungai dekat Bigmal yang bukan zona tambat. Jaraknya dekat dengan jembatan,” jelasnya.

Ke depan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim untuk menyesuaikan zona tambat kapal yang lebih aman. Lokasinya berada di ulu sungai sebelum Jembatan Mahulu. “Kami koordinasikan dulu, biar pemprov bisa mengelolanya. Bisa jadi pendapatan daerah,” singkatnya.

// Redaksi 01 //

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required