• Home/
  • Serba Serbi/
  • Upaya Desa Tanjung Batu dalam Pengelolaan Limbah Abu Batu Bara untuk Kesejahteraan Warga

Upaya Desa Tanjung Batu dalam Pengelolaan Limbah Abu Batu Bara untuk Kesejahteraan Warga

KUTAI KARTANEGARA – Desa Tanjung Batu di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), dikenal sebagai lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) terbesar di Kalimantan Timur (Kaltim). Pemerintah setempat berharap keberadaan PLTGU ini dapat memberikan dampak positif bagi pemberdayaan dan kesejahteraan warga desa.

Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Batu aktif mendorong pihak perusahaan untuk melaksanakan tanggung jawab sosial mereka sesuai dengan undang-undang nomor 40 tahun 2017 tentang kewajiban bina lingkungan yang tertuang dalam pasal 74. Salah satu inisiatif yang diajukan adalah pemanfaatan limbah abu batu bara. Sayangnya, tawaran kerja sama ini belum mendapatkan respon dari pihak perusahaan. Pemkab Kukar telah mencoba memfasilitasi pertemuan antara pemerintah desa dan perusahaan. Namun, pada undangan pertama, perwakilan perusahaan belum bisa hadir.

“Kami menindak lanjuti aspirasi warga terkait kewajiban bina lingkungan yang kurang perhatian dari perusahaan. Kami memberikan tawaran untuk memberikan kepercayaan dalam kerja sama dengan desa,” ujar Kepala Desa (Kades) Tanjung Batu, Husniansyah, pada Sabtu (01/06/2024).

Abu batu bara, meskipun tidak tergolong limbah berbahaya dan beracun (B3), memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan secara optimal. Limbah ini bisa diolah menjadi produk seperti batako dan paving block. Penelitian dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Mineral dan Batu Bara (PuslitbangtekMIRA) Kementerian ESDM menunjukkan bahwa abu batu bara dapat digunakan sebagai pembenah tanah atau pupuk.

Jika kerja sama dalam pengelolaan limbah abu batu bara ini disetujui, potensi peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes) akan sangat besar, dan hasilnya dapat digunakan untuk pembangunan desa. Pemdes berharap perusahaan pembangkit listrik yang beroperasi di wilayah Tanjung Batu bersedia menerima tawaran kerja sama tersebut.

“Jika disetujui, akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Permata Berkah Tanjung Batu. Cuma sampai saat ini belum ada persetujuan dengan perusahaan. Hingga kini, juga terus kita dorong (untuk kerja sama),” tambah Husniansyah.

Dengan berbagai langkah yang dilakukan, Pemerintah Desa Tanjung Batu berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan warganya melalui pemanfaatan limbah yang berpotensi besar. []

Redaksi08

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required