Anhar Dukung Pemancangan Pasar Pagi Awal Bulan Depan
PARLEMENTARIA SAMARINDA – PEMERINTAH Kota (Pemkot) Samarinda berencana melakukan pemancangan konstruksi pembangunan gedung Pasar Pagi pada awal bulan Juni 2024 ini. Rencana tersebut mendapat dukungan dari Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Anhar SK.
“Kami mendukung pemancangan tersebut, karena kami ingin Samarinda punya pasar tradisional. Untuk hal ini, kami harus support Pemkot Samarinda,” ujar Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini kepada awak media saat ditemui di Kantor DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Pelabuhan, Samarinda, Selasa (28/05/2024) beberapa waktu lalu.
Dia mengatakan, pelaksanaan konstruksi gedung Pasar Pagi baru di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda Kota itu harus segera dimulai. Karena telah melewati waktu yang telah direncanakan, yang disebabkan negosiasi terhadap pemilik ruko yang ada di sekitar lokasi Pasar pagi yang menemui titik terang.
“Mau tidak mau pasti ada keterlambatan, karena ada redesain kembali disebabkan ada ruko yang tidak mau direvitalisasi. Sudah benar juga Pemkot kalau melakukan redesain kembali,” kata Anhar.
Menurut dia, seluruh stakeholder terkait perlu mendukung pembangunan Pasar Pagi Samarinda. Pihaknya sebagai pengawas pemerintah juga mendukung sesuai realita di lapangan. Dia menegaskan, mana yang harus didukung dan disoroti, untuk dapat dibedakan.
“Kita harus dukung program pemerintah dalam pengembangan pasar tradisional supaya pasar kita layak dan menjadi ikon bagi kota ini,” tutur wakil rakyat dari daerah pemilihan Kecamatan Palaran, Samarinda Seberang, dan Loa Janan Ilir ini.
Dalam kesempatan itu, Anhar menghimbau para pemilik ruko dan bersertifikat Hak Milik (SHM) untuk dapat berdialog dengan Pemkot Samarinda. Tujuannya agar dapat direvitalisasi bersama Pasar Pagi, sehingga tidak mengganggu jalannya konstruksi dan membantu keindahan tata ruang Samarinda.
“Kami menghimbau kepada pemilik ruko masih ada jalan keluar, masih ada jalan dialog, dan masih ada kekeluargaan antara Pemkot dengan pemilik ruko dalam penyelesaian masalah Pasar Pagi. Karena kalau masyarakatnya tidak mau diatur, jadi repot juga,” tutup anggota dewan yang menyandang gelar sarjana bidang hukum ini. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus P Sarjono