Pansus Raperda PPKP Dapat Gambaran Perda Dari Bandung

PARLEMENTARIA SAMARINDA – PANITIA Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PPKP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda mendapat banyak gambaran dari kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, belum lama ini.

Hal itu disampaikan Ketua Pansus Raperda PPKP DPRD Samarinda Celni Pita Sari saat ditemui awak media di ruang kerjanya lantai 3 Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Senin (27/05/2024) beberapa waktu lalu.

“Kami sudah dapat Perdanya mereka, nanti ada beberapa yang bisa kami implementasikan di sini dan yang tidak bisa. Seperti wajib berbahasa Inggris, kami tidak perlu ambil,” ujar politisi dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini.

Dia mengungkapkan, Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanggulangan Kebakaran yang telah dimiliki Kabupaten Bandung telah berjalan dengan baik. Sehingga para relawan di sana diakui keberadaannya, sampai diberikan pelatihan tingkat kecamatan.

“Dinas Kebakaran di Kabupaten Bandung jauh lebih maju dari pada Dinas Kebakaran kita. Dari segi pembentukan relawannya, kemudian memberikan pelatihan di setiap kecamatan,” kata wakil rakyat dari daerah pemilihan Samarinda Ulu ini.

Dia menjelaskan, dalam kunjungan ke Bandung pihaknya mendapat gambaran kemampuan seorang pemadam kebakaran harus terus ditingkatkan dengan melakukan pelatihan dengan petugas pemadam kebakaran yang berasal dari luar negeri. Karena itu, di sana petugas diwajibkan dapat berbahasa Inggris.

“Mereka juga ada pelatihan bersama dengan Dinas Pemadam Kebakaran dari Negara Prancis sehingga pelatihannya tidak main-main. Mereka daerah pariwisata, jadi relawanya di sana wajib bisa berbahasa Inggris,” ungkap Celni.

Celni menjelaskan, Samarinda sebagai kota satelitnya Ibu Kota Nusantara (IKN) yang akan banyak dikunjungi oleh para wisatawan manca negara, tidak menutup kemungkinan untuk dapat melakukan pelatihan dalam penanggulangan kebakaran bersama negara luar.

“Tetapi terkait kita sebagai penyangga IKN, bisa juga ada jadwal pelatihan Dinas Pemadam Kebakaran bersama petugas pemadam kebakaran dari luar negeri. Karena mereka dari negara luar punya program sendiri dan kita tinggal menyambutnya,” jelasnya.

Celni mengatakan, relawan di sana yang telah terdaftar dan dilantik akan mendapat asuransi. Selain itu, alat pemadam kebakaran ringan di perkantoran juga rutin dilakukan pemeriksaan.

“Mereka, para relawan yang sudah terdaftar. mendapat asuransi. Jadi relawan yang dilantik diakui keberadaannya. Dan setiap tiga bulan sekali, mereka melakukan pengecekan gedung tinggi, rumah makan dan hotel,” tutup Celni. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus P Sarjono

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required