Polisi Kesusahan Pecahkan Teka-teki Dalang dari Pertambangan Ilegal di Vatutela Tondo
SULAWESI TENGAH – Teka-teki siapa pemodal dalam kasus dugaan pertambangan ilegal di Vatutela, Kelurahan Tondo, Mantikulore, Kota Palu belum bisa dijawab penyidik. Tersangka dalam kasus ini masih dua Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok. Polisi tampak kesulitan mengungkap pemodal dari aktifitas pertambangan ilegal tersebut. Padahal belasan saksi-saksi sudah dimintai keterangan. Begitu juga barang bukti adanya aktifitas pertambangan juga sudah disita penyidik.
Kepada wartawan, Kasub Bidang Penerangan Masyarakat Humas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari menyampaikan, bahwa sampai saat ini penyidik masih melakukan kelengkapan berkas perkara.
“Dan dalam pengembangan proses penyidikan ini juga belum ditemukan tersangka lain,” ujar Sugeng yang dikutip radarsulteng pada Rabu (3/7/2024).
Sedangkan untuk saksi-saksi yang diperiksa, dari belasan saksi tersebut berasal dari pihak CPM, pekerja maupun masyarakat sekitar. Saksi lainnya juga yang dimintai keterangan adalah Dinas ESDM Sulteng. Sedangkan dua tersangka WNA, Li Junshan (62) dan Zhou Xinchu (62) hingga saat ini masih menjalani penahanan.
Terpisah, Direktur Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulteng, Moh Taufik SH menegaskan, pihak kepolisian harus tetap mengusut pihak-pihak terkait lainnya yang terlibat pada aktivitas PETI, bukan hanya sekadar memproses dua pekerjanya saja yang merupakan WNA.
Sebab, kata dia, jika dilihat dari kegiatan tambang ilegal selama ini, tidak mungkin hanya ada dua orang yang terlibat, pasti ada orang-orang lokal di Sulawesi Tengah yang memfasilitasi dan memobilisasi alat berat dan sebagainya, termasuk pihak-pihak yang menunjukkan di mana lokasi pertambangan itu.
“Jadi memang sebenarnya desakan kita adalah proses penegakan hukum ini tidak hanya berhenti pada dua orang itu, tapi menyasar siapa semua pihak yang terkait, termasuk yang memodali, sehingga kegiatan pertambangan ilegal di Sulawesi Tengah bisa terungkap dengan jelas,” tegasnya. []
Nur Quratul Nabila A